WahanaNews.co | Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum
Bareskrim untuk dimintai klarifikasi di
Gedung Bareskrim pada Jumat (20/11/2020).
Tiba
di Gedung Bareskrim sekira jam 09.43
WIB, Ridwan Kamil memakai baju kemeja biru lengan
panjang dan rompi berlambang
Bendera Merah Putih,
serta masker warna putih. Ia dikawal petugas Provost
Polri ketika hendak
memasuki ruangan penyidik.
Baca Juga:
Analis: Bebasnya Rizieq Bisa Jadi Bara Politik 2024
Namun, Gubernur yang akrab disapa
Kang Emil ini
tak banyak memberi komentarkepada awak media. Dia berjanjiakan
memberiketerangan setelah dimintai klarifikasioleh polisi nanti.
"Saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai
keterangan saja. Nanti Insya Allah akan saya sampaikan setelah selesai," kata
Ridwan Kamil di Bareskrim Polri.
Emil dipanggil untuk dimintai klarifikasi sebagai saksi atas
dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara
di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pekan lalu. Acara tersebut dihadiri Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Apa Artinya?
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo
Yuwono,
mengatakan,
Gubernur Jawa Barat diminta klarifikasi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana
Umum Bareskrim Polri pada Jumat (20/11/2020).
"Iya pemeriksaannya (Gubernur Jawa Barat) hari Jumat," kata Argo
di Jakarta pada Rabu (18/11/2020).
Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri,
Brigjen Awi Setiyono,
mengatakan,
informasi dari Polda Jawa Barat dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim
bahwa undangan klarifikasi untuk Gubernur Jawa Barat dilakukan di Bareskrim
Polri.