WahanaNews.co | Ketua Presidium
Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, meyakini, pemerintahan Jokowi tak resisten terhadap rencana
kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), ke
Tanah Air.
"Soalnya, pemerintahan Jokowi adalah pemerintahan legitimated dari hasil Pilpres 2019 yang tidak akan mudah untuk
digulingkan," ujar Neta saat dihubungi wartawan, Minggu (8/11/2020).
Baca Juga:
Analis: Bebasnya Rizieq Bisa Jadi Bara Politik 2024
Neta percaya, kehadiran Habib Rizieq kembali ke
Indonesia takkan mempengaruhi stabilitas keamanan. Apalagi sampai ada
isu tentang revolusi yang disuarakan kelompok HRS. Bagi Neta, seruan revolusi
hanya halusinasi para pendukungnya.
Di sisi lain, kata Neta, soal apakah
pemerintah membuka jalan bagi kepulangan HRS, sebenarnya tidak juga. Sebab, sudah menjadi tugas negara untuk melindungi dan
melayani rakyatnya, termasuk HRS.
"Yang pasti, begitu tiba di Indonesia, Polri harus memprosesnya dan menyelesaikan kasusnya
secara hukum," ujar Neta.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Apa Artinya?
Sebelumnya Neta mengatakan, setidaknya
ada sembilan kasus yang menjerat ulama yang populer dalam gerakan "411 dan 212" itu. Namun, tak satu pun kasus yang dilanjutkan Polri lantaran
HRS pergi meninggalkan Indonesia dan memilih tinggal sementara di Arab Saudi.
Polri pun belum menjelaskan secara rinci terhadap kasus-kasus yang diduga
melibatkan HRS tersebut. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.