WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tangis haru pecah di ruang sidang saat videografer Amsal Sitepu divonis bebas dari kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret namanya dan mengguncang dunia kreatif.
Amsal Sitepu sebelumnya terseret dalam kasus dugaan mark up anggaran pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara untuk periode 2020 hingga 2022.
Baca Juga:
PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu, Jaksa Belum Tentukan Sikap
Dalam proyek tersebut, sebanyak 20 desa menggunakan jasanya dengan tarif Rp30 juta per video.
Namun, nilai tersebut kemudian dipersoalkan setelah Inspektorat Daerah Karo melakukan penilaian ulang dan menetapkan harga jasa sebesar Rp24 juta per video.
Inspektorat juga menilai sejumlah komponen seperti ide kreatif dan penggunaan alat perekam tidak seharusnya dihitung sebagai biaya, bahkan dinilai bernilai nol rupiah.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Video Profil Desa di Karo, PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu
"Air mata ini adalah air mata kebebasan tapi bukan hanya air mata kebebasan buat saya saja tapi ini kebebasan untuk semua insan kreatif di Indonesia untuk tetap bebas berkarya," kata Amsal, Rabu (1/4/2026).
Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada majelis hakim yang dinilai telah memberikan putusan secara adil dalam perkara tersebut.
Amsal juga mengungkapkan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian terhadap sektor ekonomi kreatif di Indonesia.