WAHANANEWS.CO, Jakarta - Putusan bebas dalam kasus dugaan korupsi video profil desa mengundang perhatian publik, dengan DPR menilai langkah hukum tersebut sebagai bentuk respons terhadap suara masyarakat.
Rabu (1/4/2026) -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi vonis bebas yang dijatuhkan kepada videografer Amsal Christy Sitepu oleh Pengadilan Negeri Medan dalam perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa.
Baca Juga:
Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026, Puan Maharani Tampil Anggun dengan Kebaya Hijau Olive
"Saya sangat apresiasi aparat penegak hukum yang pada akhirnya mendengar dan mengakomodir suara publik," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta.
Ia menilai bahwa keputusan tersebut menunjukkan aparat penegak hukum mulai mempertimbangkan masukan masyarakat yang sejak awal menyoroti adanya kejanggalan dalam kasus tersebut.
Sahroni juga mengaku memahami berbagai sudut pandang yang berkembang dalam polemik perkara yang menjerat Amsal Sitepu.
Baca Juga:
Lisda Hendrajoni Dorong Penguatan Perlindungan Sosial bagi Masyarakat Desil 5-10
"APH mungkin di awal tidak begitu aware mengenai seluk beluk dunia kreatif sehingga penegakan hukum yang diterapkan tidak pas. Namun, setelah mendengar suara dan penjelasan dari pihak-pihak yang kompeten, sudut pandangnya jadi selaras," kata dia.
Menurutnya, diskursus terkait ketepatan dalam penegakan hukum perlu terus dijaga agar tidak terjadi kekeliruan serupa di masa mendatang.
"Dan saya harap, penegak hukum di Indonesia bisa selalu membuka hati dan pikiran terhadap kritik dan suara rakyat," imbuhnya.