WahanaNews.co | Erwiyantoro (61 tahun), pemilik akun Cocomeo
Cacamarica di Facebook, datang
ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa
(24/11/2020) pagi.
Erwiyantoro, yang biasa
disapa Toro, adalah wartawan sepakbola senior. Ia aktif
menulis kritik dan analisa seputar kebijakan sepakbola nasional dan
internasional.
Baca Juga:
H+2 Lebaran: Polri Sebut 186.136 Kendaraan Masuk Jakarta
Kehadiran
Mbah Coco, sapaan akrab lelaki
asal Semarang yang juga pencetus
program Planet Football di RCTI dan
ajang Football is Back, itu ke ruang pemeriksaan Ditreskrim, didampingi
pengacara Sugeng Teguh Santoso SH, Ketua Umum Peradi Pergerakan.
"Sebagai
warganegara yang baik, saya memenuhi undangan polisi atas pelaporan seseorang
terkait tulisan saya di Facebook. Orang yang melaporkan itu saya kenal, bahkan pernah datang ke kantor saya minta
restu ketika dia mau bekerja sebagai Humas PSSI," kata Toro, sebelum menuju ruang pemeriksaan.
Surat
panggilan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya diterima Erwiyantoro tertanggal
19 November 2020, berisi pelaporan dari Agustinus Eko Rahardjo tentang dugaan
pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang dilakukan oleh Joseph
Erwiyantoro dalam tulisan yang diposting di Facebook.
Baca Juga:
Wanita Ini Susui Anak di Penjara Usai Viralkan Suami Selingkuh dengan 5 Wanita
Tulisan
di akun Cocomeo Cacamarica berjudul
"Banyak Semut Rangrang, Karyawan Lupa Digaji" tersebut diposting pada bulan
Juni silam.
Saat
ini, pemeriksaan terhadap Toro, yang juga merupakan
Ketua Bidang Investigasi Indonesia Police
Watch (IPW), sebagai
saksi masih berlangsung. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.