Wahananews.co |
Lagi, mantan Presiden AS, Donald Trump, selamat dari pemakzulan dalam sidang yang
digelar di Senat pada Sabtu (13/2) waktu setempat.
Baca Juga:
Janji Kampanye Trump: Perang Berakhir Jika Saya Jadi Presiden!
Meski senator yang menyatakan Trump bersalah atas tuduhan
menghasut pendukungnya menyerbu Kongres AS lebih banyak, namun suara tersebut
belum mampu memakzulkan Trump.
Butuh 2/3 suara atau minimal 67 senator yang menyatakan
Trump bersalah. Namun dalam voting, senator yang menganggap Trump bersalah baru
57 orang, termasuk 7 senator Partai Republik.
Dikutip dari CNN, Trump akhirnya kembali bersuara usai
lengser dari jabatannya pada 20 Januari. Menanggapi hasil sidang pemakzulan,
Trump berterima kasih kepada tim hukum, senator, dan anggota Kongres AS yang
telah menjaga konstitusi.
Baca Juga:
Kasus Penipuan, Trump Dihukum Denda Rp 5,5 Triliun dan Dilarang Berbisnis di New York
"Terima kasih untuk tim hukum, semua senator Amerika
Serikat dan anggota Kongres yang berdiri dengan bangga untuk konstitusi yang
kita semua hormati, dan untuk prinsip-prinsip hukum suci di jantung negara
kita," ujar Trump dalam sebuah pernyataan.
Dalam pernyataan lanjutannya seperti dikutip dari AFP, Trump
menyambut hasil pemakzulan sebagai gerakan politik yang "baru saja
dimulai,".
"Gerakan bersejarah, patriotik, dan indah kami untuk
Make America Great Again baru saja dimulai," kata Trump.