WAHANANEWS.CO, Jakarta - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan sikap tegasnya terkait perkembangan situasi di Gaza.
Lembaga internasional itu menyatakan bahwa mereka menolak segala bentuk perubahan atas perbatasan Gaza dan Israel, terutama setelah beredar laporan mengenai keputusan militer Israel yang disebut telah menetapkan garis batas baru di kawasan tersebut.
Baca Juga:
Mundurnya AS Ubah Peta Global, China Fokus Pengaruh Terukur
Menurut laporan Anadolu, Kamis (11/12/2025), garis yang dikenal sebagai “garis kuning” itu disebut berkaitan dengan rencana gencatan senjata yang diusulkan Presiden AS Donald Trump.
Namun PBB menilai penerapannya tidak sejalan dengan roh dan ketentuan perjanjian gencatan senjata yang sedang berlangsung.
Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, menjelaskan bahwa PBB tetap berpegang pada batas wilayah Gaza yang sudah diakui secara internasional.
Baca Juga:
PBB Nilai Tantangan Kemanusiaan di Gaza Masih Berat Meski Gencatan Senjata Masuk Fase Kedua
Ia menegaskan bahwa organisasi itu tidak mengakui garis kuning sebagai batas resmi, menanggapi pernyataan Kepala Staf Umum Israel, Eyal Zamir.
Zamir sebelumnya dikabarkan menyatakan bahwa garis kuning kini berlaku sebagai perbatasan baru Gaza.
Ia juga menyebut bahwa Israel akan tetap memegang kendali operasional atas sebagian besar wilayah di Jalur Gaza.