WahanaNews.co, Jakarta - Kedutaan Besar RI (KBRI) di Korea Selatan memastikan bahwa dua insinyur warga negara Indonesia (WNI) yang diduga mencoba mencuri data teknologi jet tempur KF-21 Boramae tidak ditahan.
Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Korsel, Zelda Wulan Kartika, menyatakan bahwa investigasi terhadap kedua insinyur tersebut masih berlangsung, sehingga mereka hanya dilarang keluar dari Korea Selatan.
Baca Juga:
KBRI Ungkap PMI Meninggal Korban Penembakan Merupakan Warga Riau
"Mereka tidak ditahan di rumah atau penjara. Karena investigasi masih berlanjut, mereka diminta untuk tidak keluar dari Korea," kata Zelda saat ditemui di KBRI Seoul.
Zelda menambahkan bahwa ada surat pencekalan yang melarang mereka meninggalkan Korea Selatan.
Penyelidikan masih berlangsung, namun komunikasi antara pihak Korea Selatan dengan Kementerian Pertahanan RI dan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) tetap terjalin.
Baca Juga:
Imbauan Kemlu: WNI Diharapkan Tidak Bepergian ke Lebanon, Iran, dan Israel
"Mereka [Korsel] berkomunikasi langsung dengan PTDI, sehingga PTDI menyadari apa yang sedang terjadi," ujar Zelda.
KBRI Korsel juga memastikan bahwa proses penyelidikan ini berjalan sesuai aturan dan kedua insinyur tersebut dalam kondisi baik.
"Kita selalu komunikasi dengan mereka time to time, memastikan mereka dalam keadaan baik," ungkap Zelda.
Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korea Selatan menuduh dua insinyur dari Indonesia mencoba mencuri data informasi teknologi jet tempur KF-21 Boramae.
Sebanyak dua teknisi yang dikirim dari Indonesia itu sedang dalam penyelidikan usai diduga berusaha mencuri informasi teknologi terkait proyek jet bersama RI-Korsel tersebut.
Para ahli ini bekerja untuk proyek tersebut di Korea Aerospace Industries (KAI). DAPA menyatakan bahwa pihak berwenang menangkap mereka pada Januari 2024.
Mereka tertangkap mencoba mengambil file terkait proyek yang disimpan di drive USB, menurut laporan KSB World pada Jumat (2/2).
Seorang pejabat DAPA mengatakan bahwa penyelidikan difokuskan pada identifikasi dokumen spesifik yang berusaha dicuri oleh para insinyur tersebut.
KF-21 adalah proyek bersama antara Indonesia dan Korea Selatan, di mana Indonesia sepakat untuk menanggung 20 persen dari total biaya yang bernilai 1,7 triliun won.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]