WahanaNews.co | Kasus penipuan lowongan kerja di Kamboja terjadi kembali. Sebanyak 35 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan lowongan kerja di Kamboja.
Mereka tertahan di kawasan perusahaan fintech palsu dan judi online di Bhavet, Provinsi Svay Rieng, Kamboja.
Baca Juga:
539 WNI Terlibat dalam Sindikat Judi Online Ilegal di Filipina
Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha menjelaskan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh telah berkoordinasi dengan Kepolisian Svay Rieng terkait keberadaan 35 WNI yang terjebak itu.
Kemudian pada Minggu (19/6/2022), KBRI Pnom Penh telah mengirimkan surat resmi kepada Kepolisian Svay Rieng terkait penyelamatan 35 WNI tersebut.
Judha menyampaikan, 7 dari 35 WNI tersebut telah meninggalkan Bhavet, sedangkan 28 WNI lainnya masih berada di Bhavet.
Baca Juga:
Pemerintah Himbau WNI Tidak Lakukan Perjalanan ke Timur Tengah
Adapun kasus 35 WNI yang diduga menjadi korban penipuan lowongan kerja di Kamboja tersebut diketahui dari laporan ke KBRI Pnom Penh.
"KBRI Phnom Penh juga secara intensif terus memantau kondisi ke-28 WNI tersebut yang sejauh ini dalam kondisi yang sehat dan tidak ada indikasi penganiayaan," ujar Judha dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/6/2022).
Judha menambahkan, selama periode April 2021 hingga Juni 2022, KBRI Phnom Penh telah menangani aduan dan memproses ratusan pembebasan WNI.