KBRI Phnom Penh berhasil menghubungi salah satu PMI yang disekap dan mendapatkan informasi bahwa mereka menolak untuk bekerja karena merasa ditipu. Pada saat perekrutan, mereka dijanjikan bekerja di sektor market place, namun kenyataannya, mereka dipekerjakan di perusahaan investasi bodong.
Ke-2 PMI tersebut telah berusaha untuk keluar dari perusahaan, namun dipaksa untuk membayar uang sebesar USD2.500 – USD3.000 atau sekitar Rp 37 juta - Rp 44 juta kepada perusahaan.
Baca Juga:
539 WNI Terlibat dalam Sindikat Judi Online Ilegal di Filipina
Selain itu, mereka juga disekap di kamar yang dijaga oleh staf perusahaan, alat komunikasi disita, tidak diberi makan yang layak, serta diancam akan dijual ke perusahaan lain.
Pada 9 Februari 2022, salah satu dari PMI tersebut berhasil melarikan diri ke KBRI Phnom Penh dan diterima dengan baik oleh Tim Pelindungan WNI.
KBRI Phnom Penh telah berusaha membuka jalur komunikasi dengan pihak perusahaan, namun mereka tidak kooperatif.
Baca Juga:
Pemerintah Himbau WNI Tidak Lakukan Perjalanan ke Timur Tengah
Menindaklanjuti hal itu, KBRI berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Kamboja, Kepala Daerah Provinsi Bantheay Meanchey, dan Kepolisian Kamboja untuk membebaskan para PMI dari perusahaan Tiongkok tersebut.
Pada 11 Februari 2022, KBRI Phnom Penh menerima informasi dari PMI yang disekap dan telah dijual ke perusahaan lain di kota Phnom Penh seharga USD2.500.
PMI tersebut akan dipindahkan dari Poipet menuju Phnom Penh menggunakan transportasi darat pada hari yang sama.