WahanaNews.co | Pusat
Fatwa Elektronik Internasional Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir,
menerbitkan larangan bagi umat Muslim agar tidak memainkan gim tembak menembak
daring berjudul Fortnite, lantaran menampilkan adegan yang minta pemainnya
menghancurkan Ka"bah.
Baca Juga:
Pemerintah Aceh Barat: Ribuan Warga Masih Jalani Puasa Ramadhan 1445 H
Di dalam pernyataan yang dikutip Middle East Monitor, Kamis
(1/7), lembaga itu menyatakan di dalam sebuah tahapan gim Fortnite itu dirancang
untuk memerintahkan para pemainnya menghancurkan Ka"bah supaya bisa mendapatkan
senjata dan melanjutkan ke tahapan permainan selanjutnya.
Padahal, Ka"bah yang terletak di Masjidil Haram, Mekah,
adalah simbol yang disucikan umat Muslim seluruh dunia.
"Hal ini akan mempengaruhi keimanan para muda-mudi dan
meremehkan keberadaan dan makna Ka"bah. Kami melarang seluruh gim elektronik
yang mengandung kekerasan atau tema-tema yang mencoba memutarbalikkan keyakinan
beragama atau menodai agama," demikian isi pernyataan lembaga itu.
Baca Juga:
Isu Pengusiran Muslim di India dan Kekhawatiran Pengungsi Rohingya
Badan itu juga memperingatkan supaya para pemuda tidak
terlalu gandrung terhadap gim online dan melupakan kewajiban ibadah serta
kegiatan sehari-hari.
"Kami sebelumnya sudah memperingatkan tentang gim
elektronik yang digandrungi muda-mudi, dan membuat mereka tidak lagi berminat
belajar mencari ilmu pengetahuan ataupun bekerja, dan malah terjebak di dalam
dunia maya yang mengajarkan mereka untuk saling membenci dan menjauhkan mereka
dari dunia nyata," lanjut isi pernyataan itu. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.