WAHANANEWS.CO, Jakarta - Bank Pembangunan Asia (ADB) resmi menyetujui paket pendanaan senilai US$410 juta atau sekitar Rp6,7 triliun untuk pengembangan tambang tembaga dan emas Reko Diq di Provinsi Balochistan, Pakistan, Jumat (21/8/2025).
Keputusan ini menandai langkah besar dalam pengembangan salah satu cadangan mineral terbesar di dunia, sekaligus memicu sorotan tajam terkait risiko pelanggaran hak asasi manusia dan dampak lingkungan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen AZEC Dukung Pembiayaan Pembangunan Energi Bersih di Indonesia
Reko Diq, yang terletak di wilayah selatan Pakistan, selama puluhan tahun disebut-sebut sebagai salah satu potensi tambang terbuka terbesar yang belum tergarap. Proyek ini ditargetkan memulai produksi pada 2028 dan digadang-gadang akan menjadi tambang tembaga terbesar kelima di dunia.
Presiden ADB Masato Kanda menyebut dukungan ini sebagai terobosan penting bagi perekonomian Pakistan.
"Reko Diq akan membantu rantai pasokan mineral penting, sekaligus mendorong transisi energi bersih dan menggerakkan inovasi digital," kata Kanda dalam pernyataan resminya, sebagaimana dikutip AFP.
Baca Juga:
PLN Terima Penghargaan ADB atas Implementasi Safeguards Proyek Ketenagalistrikan di Indonesia
"Paket ini adalah game-changer bagi Pakistan... menjadi landasan transisi negara menuju ekonomi yang lebih tangguh dan terdiversifikasi."
Dari total paket US$410 juta tersebut, US$300 juta diberikan dalam bentuk pinjaman kepada perusahaan asal Kanada, Barrick, yang mengelola proyek ini, sementara US$110 juta lainnya dialokasikan sebagai jaminan kredit bagi pemerintah lokal.
Meski menjanjikan keuntungan besar, proyek ini berjalan di wilayah yang sarat konflik. Balochistan telah lama diguncang pemberontakan separatis, dengan latar belakang ketidakpuasan terhadap pembagian hasil sumber daya alam.