WahanaNews.co | Pemerintah Inggris Raya berencana membuat peraturan baru untuk menindak tegas demonstran, yang kelakuannya kerap mengganggu aktivitas umum. Ini menyusul maraknya aksi blokade jalan oleh aktivis lingkungan untuk menyuarakan krisis iklim.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Inggris Raya Priti Patel pada Selasa (5/10/2021). Politisi Konservatif itu menyebut pemerintah akan “menutup celah hukum” yang digunakan para demonstran yang disebutnya “kriminal”.
Baca Juga:
Desak Pembebasan, Komnas HAM Sesalkan Penangkapan 159 Demonstran
“Kebebasan memprotes adalah hak asasi, tetapi itu harus mematuhi hukum,” kata Patel sebagaimana dikutip Associated Press.
Sebulan terakhir, aktivis lingkungan yang tergabung dalam Insulate Britain, sayap dari kelompok Extinction Rebellion, memblokade jalanan beberapa kali. Aktivis menghalangi arus lalu lintas di tengah jalan untuk menyuarakan pesannya.
Demonstrasi-demonstrasi itu membuat kelompok tersebut menjadi pembicaraan. Mereka menuntut Inggris Raya lebih serius memberlakukan efisiensi energi demi menanggulangi krisis iklim.
Baca Juga:
Sosok Sheikh Hasina, PM Bangladesh Kabur ke India yang Mundur-Kabur karena Demo
Aksi-aksi tersebut mengganggu pengguna jalan. Pada Senin (4/10), stasiun penyiaran LBC merilis rekaman seorang perempuan memohon demonstran memberi jalan karena ia ingin membesuk ibunya di rumah sakit.
Dalam rekaman lain, terlihat seorang pemotor marah karena jalan diblokade dan menyeret aktivis dari tengah jalan.
Patel menyebut ia akan meningkatkan hukuman maksimum untuk tindak mengganggu arus lalu lintas.
Ia juga hendak membuat pasal baru yang menghukum “gangguan terhadap infrastruktur kunci” seperti jalan dan rel kereta. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.