WahanaNews.co | Seorang pria Amerika Serikat berusia 72 tahun asal Kota New York diringkus pada Senin 10 Januari 2022 usai mengancam akan menculik dan membunuh mantan presiden Donald Trump.
Dakwaan jaksa di Brooklyn menunjukkan pasukan pengawal khusus Presiden AS (Secret Service) menangkap Thomas Welnicki setelah dia diduga menelepon mereka dan mengancam akan membunuh, menculik, dan melukai tubuh" Presiden AS ke-45 itu.
Baca Juga:
Donald Trump Mulai Umumkan Nominasi Anggota Kabinet, Ini Daftarnya
Jaksa menuduh bahwa Melnick mengatakan kepada Polisi Capitol AS selama wawancara pada Juli 2020 bahwa jika Trump “kalah dalam pemilihan 2020 dan menolak untuk mundur” dia akan “memperoleh senjata dan menjatuhkannya.”
Trump disebut sebagai "Individu-1" dalam dakwaan.
Melnick juga dituduh telah meninggalkan dua pesan suara ke kantor Secret Service di Long Island, New York pada Januari tahun lalu. Dalam telepon tersebut, Melnick mengancam akan membunuh Donald Trump serta 12 anggota Kongres yang tidak disebutkan namanya.
Baca Juga:
Prabowo Dukung Solusi Dua Negara untuk Selesaikan Konflik Palestina
“Oh ya itu ancaman, datang dan tangkap aku. Saya akan melakukan apa pun yang saya bisa untuk mengeluarkan [Individual-1] dan 12 monyetnya, ”kata Melnick, yang tinggal di Queens.
Melnick juga dituduh telah menelepon meja Secret Service di New York City November lalu tiga kali dari ponselnya, setiap kali memperkenalkan dirinya dengan nama.
Melnick didakwa atas tuduhan di pengadilan federal Brooklyn melalui konferensi video Senin malam dan akan dibebaskan dengan pembayaran jaminan sebesar US$50.000. Pengacaranya bersikeras bahwa Welnicki tak menimbulkan ancaman bagi Trump pada titik mana pun.