WahanaNews.co, Jakarta - Australia bakal melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Apa alasannya?
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan mereka berencana melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Langkah ini digadang sebagai paket kebijakan terdepan yang bisa mulai berlaku pada akhir tahun depan.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
Sebagai bagian dari upaya pembatasan yang cukup ketat, Australia kini tengah menguji sistem verifikasi usia yang dirancang untuk mencegah anak-anak mengakses platform medsos. Ini merupakan salah satu dari serangkaian kebijakan yang diyakini paling kuat dibandingkan negara-negara lain.
"Media sosial merusak generasi muda kita, dan ini saatnya kita hentikan," ucap Albanese dalam konferensi pers, mengutip NBC, Kamis (7/11).
Albanese menjelaskan penggunaan media sosial yang berlebihan memiliki dampak negatif pada kesehatan fisik dan mental anak-anak, khususnya bagi remaja perempuan yang terpapar standar tubuh tidak realistis dan bagi remaja laki-laki yang terkena konten misoginis.
Baca Juga:
Program CSR Akar Basah PEP Tarakan Field Dapat Perhatian APOGCE 2024
"Jika Anda adalah anak 14 tahun yang mendapatkan konten seperti itu saat mereka tengah menjalani fase pertumbuhan, ini bisa menjadi masa yang sangat sulit, dan yang kami lakukan adalah mendengarkan [masukan] dan kemudian bertindak," lanjutnya.
Sejumlah negara memang sudah mempertimbangkan aturan serupa untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak, tetapi pendekatan Australia dianggap salah satu yang paling ketat. Hingga kini, belum ada negara lain yang mencoba sistem verifikasi usia dengan metode biometrik atau identifikasi pemerintah, yang kini sedang diujicobakan di Australia.
Beberapa usulan kebijakan Australia ini termasuk menetapkan batas usia tertinggi di dunia, tanpa pengecualian untuk izin orang tua atau akun yang sudah ada sebelumnya. RUU ini akan segera diajukan ke Parlemen Australia tahun ini, dan peraturan akan mulai diberlakukan setahun setelah disetujui.
"Tanggung jawab akan berada di tangan platform media sosial untuk menunjukkan bahwa mereka mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah akses," kata Albanese.
"Tanggung jawab tidak akan berada di tangan orang tua atau kaum muda." tambahnya.
Untuk tanggapan pihak medsos-medsos tersebut, TikTok menolak berkomentar, sementara Meta, Alphabet, dan X belum memberikan tanggapan resmi.
Kelompok Industri Digital (DIGI) yang mewakili Meta, TikTok, X, dan Google, menilai kebijakan ini dapat mendorong anak-anak mencari platform online yang lebih tidak teratur dan tidak aman.
Direktur Pelaksana DIGI Sunita Bose berargumen bahwa langkah ini dinilai tidak tepat dan telah ketinggalan zaman, dimana langkah tersebut kurang tepat untuk mengatasi tantangan di abad ke-21.
"Menjaga keamanan kaum muda saat daring merupakan prioritas utama ... tetapi larangan yang diusulkan bagi remaja untuk mengakses platform digital merupakan respons abad ke-20 terhadap tantangan abad ke-21," kata Bose.
Bose justru menyarankan agar kebijakan ini lebih seimbang daripada sekadar menerapkan larangan. Menurutnya, langkah yang lebih efektif adalah dengan menciptakan ruang digital yang sesuai untuk setiap usia, meningkatkan literasi digital, serta melindungi generasi muda dari dampak negatif di dunia maya.
Menteri Komunikasi Michelle Rowland menekankan kebijakan ini adalah langkah perintis di dunia. Platform seperti Instagram dan Facebook milik Meta, TikTok dari ByteDance, serta X milik Elon Musk, dipastikan akan terdampak oleh peraturan ini.
Rowland juga memperkirakan YouTube milik Alphabet akan ikut masuk dalam daftar platform yang diawasi.
Di Perancis, aturan serupa sempat diusulkan tahun lalu dengan batas usia 15 tahun, tetapi anak-anak di bawah umur bisa tetap mengakses platform dengan izin orang tua.
Sementara di Amerika Serikat, perusahaan teknologi sudah lama diwajibkan meminta izin orang tua untuk mengakses data anak-anak di bawah 13 tahun, sehingga kebanyakan platform medsos di negara tersebut melarang anak-anak di bawah usia tersebut.
[Redaktur: Alpredo Gultom]