WahanaNews.co, Jakarta - Arab Saudi mengeksekusi mati dua orang tentara, satu di antaranya seorang pilot, karena dituduh melakukan pengkhianatan militer dan negara.
Kementerian Pertahanan Saudi menyebut dua tentara tersebut adalah Pilot Kolonel Majid bin Moussa al-Balawi dan Sersan Youssef bin Reda al-Azouzi. Keduanya ditangkap sejak September 2017.
Baca Juga:
Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Putaran Ketiga
Dilansir AFP, Kolonel al-Balawi dihukum karena dianggap melakukan pelanggaran militer dan gagal menjaga kepentingan negara.
Sementara Sersan al-Azouzi dihukum mati karena melakukan pengkhianatan nasional dan militer tingkat tinggi, di samping dakwaan lainnya.
Kemhan Saudi tak merinci lebih lanjut tentang tuduhan yang mengakibatkan eksekusi mati atas kedua anggota militer itu. Keduanya dieksekusi di kota Taif, di bagian barat.
Baca Juga:
Kanwil Kemenag Kaltara Alokasikan 221.000 Jatah Haji untuk Tahun 2025
Eksekusi mati terhadap anggota militer jarang terjadi di Arab Saudi, terlebih negara Timur Tengah ini dikenal menjaga kerahasiaan soal hal-hal yang berkaitan dengan kekuatan militer negara.
Saudi terakhir kali mengeksekusi tentara pada April 2021, terhadap tiga orang yang juga dituduh melakukan pengkhianatan tingkat tinggi.
Menurut penghitungan AFP, Saudi sudah mengeksekusi mati 106 orang sepanjang tahun 2023. Tahun lalu, Saudi menghukum mati 147 orang, 81 di antaranya dieksekusi di hari yang sama karena kejahatan terkait terorisme,
Eksekusi massal semacam itu memicu kecaman dunia. Saudi menempati posisi ketiga sebagai negara dengan jumlah eksekusi tertinggi di dunia pada tahun 2022 oleh Amnesty International. China dan Iran menempati urutan pertama dan kedua.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.