WAHANANEWS.CO, Jakarta - Otoritas Arab Saudi mengeksekusi mati seorang pria bernama Abdullah Al Derazi pada Senin (20/10/2025), yang diduga terlibat dalam unjuk rasa menentang pemerintahan di bawah pimpinan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Kantor berita Saudi (SPA) menuturkan Derazi dihukum mati setelah divonis bersalah atas tuduhan terorisme.
Baca Juga:
Iran Gantung Warganya yang Dituduh Mata-mata Mossad dan Terlibat Pembunuhan Kolonel
"Hukuman mati telah dijalankan terhadap Abdullah Al Derazi, warga negara Saudi, di Provinsi Timur," demikian laporan SPA pada Senin.
Sementara itu, kelompok hak asasi manusia dan pakar HAM PBB menuturkan Al Derazi merupakan seorang aktivis ikut serta dalam aksi protes langka anti-pemerintah pada 2011. Saat itu, Al Derazi masih berusia di bawah umur.
Pakar PBB telah menyerukan pembebasan Al Derazi pada April lalu dan menyatakan penahanannya bersifat sewenang-wenang.
Baca Juga:
Buka-bukaan, Algojo Arab Saudi Ungkap Trik Mengerikan Penggal Terpidana
Menurut pakar PBB, Al Derazi hanya mengekspresikan haknya untuk memprotes perlakuan pemerintah Saudi terhadap minoritas Muslim Syiah.
Menurut perhitungan AFP berdasarkan pengumuman resmi, Arab Saudi telah mengeksekusi mati setidaknya 300 orang sejak awal 2025.
Pada 2024, kerajaan Saudi mengeksekusi mati 338 orang, jumlah tertinggi yang kemungkinan besar akan terlampaui tahun ini.