WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi dilaporkan menangguhkan sementara beberapa jenis visa bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia.
Kebijakan ini diberlakukan menjelang puncak musim ibadah haji.
Baca Juga:
Cegah Jemaah Terlantar, DPR Soroti Bahaya Haji Nonprosedural
Dilansir dari ARY News pada Senin (7/4/2025), penangguhan sementara tersebut mencakup visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga.
Tujuan utamanya adalah untuk mencegah individu yang tidak terdaftar mencoba menunaikan ibadah haji secara ilegal.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah besar jemaah diketahui melanggar batas waktu visa mereka demi mengikuti haji tanpa izin resmi, yang menyebabkan kepadatan berlebihan dan membahayakan keselamatan.
Baca Juga:
36 Calon Haji Non Prosedural Gagal Berangkat karena Gunakan Visa Kerja
Pihak berwenang Saudi juga mengungkapkan kekhawatiran terkait masuknya orang-orang yang menggunakan visa bisnis atau keluarga lalu bekerja secara ilegal di negara tersebut.
Pelanggaran ini dinilai mengganggu stabilitas pasar tenaga kerja dan menyalahi aturan visa.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyatakan bahwa langkah ini bertujuan merapikan prosedur perjalanan dan meningkatkan keamanan selama musim haji.
Mereka yang tertangkap tinggal secara ilegal di wilayah Kerajaan berisiko dikenai larangan masuk hingga lima tahun.
Negara-negara yang terdampak penangguhan ini antara lain: India, Pakistan, Bangladesh, Mesir, Indonesia, Irak, Nigeria, Yordania, Aljazair, Sudan, Ethiopia, Tunisia, Yaman, dan Maroko.
Meskipun demikian, pemerintah memastikan bahwa pemegang visa umrah masih diperbolehkan masuk hingga tanggal 13 April 2025. Penangguhan diperkirakan berlaku hingga pertengahan Juni, bersamaan dengan berakhirnya ibadah haji.
Pada musim haji tahun 2024, tercatat sedikitnya 1.301 jemaah meninggal dunia mayoritas akibat cuaca ekstrem. Sebagian besar dari mereka tidak memiliki izin haji resmi.
Pemerintah Saudi menyebut sekitar 400.000 orang mengikuti haji tanpa terdaftar secara resmi, dengan jumlah terbanyak berasal dari Mesir.
Karena kuota haji setiap negara dibatasi dan disalurkan melalui sistem undian, banyak orang memilih jalur tidak resmi demi menekan biaya.
Akibatnya, jemaah tanpa izin resmi kerap tidak memiliki akses ke fasilitas dasar seperti tenda ber-AC, layanan medis, dan ambulans, yang membuat ibadah haji menjadi sangat berisiko.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]