WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebanyak 30 Warga Negara Indonesia (WNI) diketahui mencoba melaksanakan ibadah haji menggunakan visa ziarah, bukan visa haji resmi.
Padahal, Pemerintah Arab Saudi telah menutup akses masuk bagi jemaah non-visa haji sejak 29 April 2025.
Baca Juga:
Pemerintah RI Minta Trump Patuhi Prosedur Hukum Soal WNI yang Ditahan di AS
Informasi ini disampaikan Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary.
Ia menyebut bahwa temuan ini berasal dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH), khususnya tim perlindungan jemaah (linjam).
"Mereka mengaku berasal dari Madura dan dengan sadar mengaku akan berhaji menggunakan visa ziarah," ujarnya pada Selasa (6/5/2025).
Baca Juga:
Kemenkum RI Tegaskan Pendiri Alkhairaat Habib Idrus Aljufri Adalah WNI
Yusron menambahkan, beberapa dari mereka bahkan mengaku telah membayar hingga Rp150 juta per orang untuk keberangkatan tersebut.
Sayangnya, para jemaah tersebut enggan mengungkap siapa pihak yang memberangkatkan mereka.
Mereka juga terkesan sudah mendapat arahan sebelumnya agar tidak memberikan informasi lebih lanjut.