WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebanyak 116 pejabat pemerintah Arab Saudi diamankan aparat penegak hukum karena diduga terlibat praktik korupsi.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (3/1/2026) dalam sebuah operasi antikorupsi yang digelar oleh Otoritas Pengawasan dan Anti-Korupsi Arab Saudi (Nazaha).
Baca Juga:
Cegah Jemaah Terlantar, DPR Soroti Bahaya Haji Nonprosedural
Para pejabat yang ditangkap berasal dari berbagai kementerian serta lembaga publik.
Selain penahanan tersebut, ratusan pejabat lain di sejumlah wilayah Arab Saudi juga masih menjalani proses penyelidikan atas dugaan keterlibatan dalam praktik penyuapan dan penyalahgunaan kewenangan jabatan.
Harian berbahasa Arab Okaz, sebagaimana dilansir Gulf News, melaporkan bahwa operasi antikorupsi berskala nasional ini telah berlangsung sepanjang Desember 2025.
Baca Juga:
30 WNI Gagal ke Makkah, Gunakan Visa Ziarah Bukan Visa Haji
Operasi tersebut merupakan bagian dari langkah besar pemerintah Arab Saudi dalam memberantas tindak pidana korupsi, dengan fokus utama pada kasus penyuapan serta penyalahgunaan jabatan di lingkungan pemerintahan.
Dalam laporan resminya, Nazaha menyebutkan telah melaksanakan 1.440 kegiatan inspeksi selama Desember 2025.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan administratif dan penyelidikan kriminal yang sedang berjalan. Dari hasil inspeksi itu, 466 orang telah menjalani pemeriksaan dan interogasi.