Mereka yang tertangkap tinggal secara ilegal di wilayah Kerajaan berisiko dikenai larangan masuk hingga lima tahun.
Negara-negara yang terdampak penangguhan ini antara lain: India, Pakistan, Bangladesh, Mesir, Indonesia, Irak, Nigeria, Yordania, Aljazair, Sudan, Ethiopia, Tunisia, Yaman, dan Maroko.
Baca Juga:
Jelang Haji 2025, Arab Saudi Perketat Aturan Visa dan Akses Lokasi Suci
Meskipun demikian, pemerintah memastikan bahwa pemegang visa umrah masih diperbolehkan masuk hingga tanggal 13 April 2025. Penangguhan diperkirakan berlaku hingga pertengahan Juni, bersamaan dengan berakhirnya ibadah haji.
Pada musim haji tahun 2024, tercatat sedikitnya 1.301 jemaah meninggal dunia mayoritas akibat cuaca ekstrem. Sebagian besar dari mereka tidak memiliki izin haji resmi.
Pemerintah Saudi menyebut sekitar 400.000 orang mengikuti haji tanpa terdaftar secara resmi, dengan jumlah terbanyak berasal dari Mesir.
Baca Juga:
Menko Yusril Sebut Indonesia Bakal Terbitkan Visa Baru Bagi Mahasiswa Palestina
Karena kuota haji setiap negara dibatasi dan disalurkan melalui sistem undian, banyak orang memilih jalur tidak resmi demi menekan biaya.
Akibatnya, jemaah tanpa izin resmi kerap tidak memiliki akses ke fasilitas dasar seperti tenda ber-AC, layanan medis, dan ambulans, yang membuat ibadah haji menjadi sangat berisiko.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]