WAHANANEWS.CO, Jakarta - Langkah mengejutkan datang dari Washington ketika Amerika Serikat dikabarkan mulai mencairkan aset Iran yang lama dibekukan, membuka babak baru dalam negosiasi sensitif kedua negara terkait keamanan kawasan dan kepentingan global, Sabtu (11/4/2026).
Kebijakan ini disebut sebagai sinyal kuat keseriusan Amerika Serikat untuk mencapai titik temu dengan Iran dalam perundingan yang berlangsung di Islamabad, Pakistan, dengan isu strategis seperti keamanan jalur pelayaran di Selat Hormuz menjadi salah satu fokus utama pembahasan.
Baca Juga:
Harga BBM Melesat, Publik Marah: Posisi Trump Terancam di Pemilu 2026
Pencairan dana tersebut dilaporkan berkaitan langsung dengan upaya menjamin jalur aman pelayaran global, terutama di Selat Hormuz yang selama ini menjadi salah satu titik paling krusial dalam distribusi energi dunia.
Gedung Putih dikabarkan telah menyetujui pelepasan dana milik Iran sebesar 6 miliar dolar AS atau sekitar Rp102,5 triliun yang selama ini tersimpan di Qatar.
“Langkah itu disebut sebagai sinyal keseriusan Washington untuk mencapai kesepakatan dengan Teheran,” demikian dikutip dari laporan yang beredar terkait proses negosiasi tersebut.
Baca Juga:
Trump Pertanyakan Dugaan Penggunaan Narkoba oleh Elon Musk
Hingga kini, pemerintah Amerika Serikat belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar pencairan dana tersebut, sementara otoritas Qatar juga belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi.
Aset Iran tersebut sejatinya telah lama menjadi perhatian sejak pertama kali dibekukan pada 2018, dan sempat direncanakan untuk dicairkan pada 2023 sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan antara kedua negara.
Namun rencana tersebut kembali tertunda setelah pemerintahan Presiden Joe Biden memutuskan membekukan kembali dana itu menyusul serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023.