WAHANANEWS.CO, Jakarta - Amerika Serikat dilaporkan telah mengedarkan draf resolusi baru kepada anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berisi usulan pembentukan Pasukan Keamanan Internasional (International Security Force/ISF) di Gaza.
Menurut laporan situs berita Axios, pasukan ini akan memiliki masa tugas awal selama dua tahun dan dirancang untuk membantu menstabilkan situasi keamanan di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Pemerintah Terbitkan Surat Utang Global Dua Mata Uang Asing, Raup Rp30,63 Triliun
Melansir dari Anadolu, Selasa (4/11/2025), draf resolusi yang diberi label “sensitive but unclassified” itu memberikan mandat luas kepada Amerika Serikat dan negara-negara peserta lainnya untuk mengelola serta mengawasi keamanan di Gaza.
Rancangan ini dianggap sebagai langkah besar untuk memfasilitasi transisi menuju situasi yang lebih damai pasca-konflik berkepanjangan di wilayah tersebut.
Seorang pejabat AS menjelaskan bahwa dokumen tersebut masih bersifat awal dan akan menjadi dasar negosiasi antaranggota Dewan dalam beberapa hari ke depan.
Baca Juga:
Rudal Tomahawk AS: Idaman Ukraina-Mimpi Buruk Rusia
“Tujuannya untuk melakukan pemungutan suara dalam beberapa minggu ke depan dan menempatkan pasukan pertama di Gaza pada Januari,” ungkap pejabat tersebut.
Menurut rancangan tersebut, ISF tidak akan berfungsi sebagai pasukan penjaga perdamaian tradisional, melainkan pasukan penegakan hukum internasional yang memiliki kewenangan lebih luas untuk mengamankan wilayah.
ISF akan dibentuk melalui kerja sama berbagai negara yang bersedia berpartisipasi dalam misi tersebut.
Dalam penyusunannya, pembentukan ISF dilakukan melalui konsultasi dengan Dewan Perdamaian Gaza, sebuah lembaga sementara yang dibentuk untuk mengelola masa transisi keamanan.
Pasukan ISF akan bertugas menjaga perbatasan Gaza dengan Israel dan Mesir, melindungi warga sipil, serta memastikan jalur bantuan kemanusiaan tetap terbuka dan aman.
Selain menjaga keamanan, ISF juga akan memiliki peran strategis dalam melatih pasukan kepolisian Palestina yang baru, yang nantinya akan mengambil alih sebagian fungsi keamanan domestik.
Draf resolusi tersebut menegaskan bahwa Dewan Perdamaian Gaza akan tetap beroperasi hingga akhir tahun 2027 sebagai lembaga pengawas dan koordinator utama.
ISF juga diharapkan dapat melakukan proses demiliterisasi di Gaza, termasuk menghancurkan infrastruktur militer dan jaringan teror, serta mencegah upaya pembangunan kembali fasilitas bersenjata.
Langkah ini ditujukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas bersenjata non-negara di wilayah tersebut.
Selain itu, ISF akan diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas tambahan yang dianggap perlu guna mendukung kesepakatan politik dan keamanan Gaza.
Namun, seluruh keputusan mengenai pengerahan pasukan masih menunggu persetujuan resmi melalui resolusi Dewan Keamanan PBB.
Menanggapi rencana tersebut, Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, menegaskan bahwa setiap negara peserta menekankan pentingnya kejelasan mandat serta legitimasi hukum internasional bagi pasukan yang akan dikirim.
“Konsensus umum atas draf harus dicapai terlebih dahulu sebelum disetujui oleh Dewan Keamanan tanpa veto dari anggota tetap,” ujar Fidan.
Rancangan resolusi ini kini tengah menjadi bahan pembahasan intensif di markas besar PBB di New York, dengan harapan dapat menjadi langkah konkret menuju stabilitas dan rekonstruksi Gaza setelah bertahun-tahun dilanda konflik.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]