WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan serangkaian kebijakan baru yang jauh lebih ketat untuk membatasi arus imigrasi.
Dalam pernyataan terbarunya, ia menegaskan rencana penghentian permanen migrasi dari semua “Negara Dunia Ketiga,” sebuah langkah yang disebutnya sebagai bagian dari upaya pemulihan penuh sistem imigrasi AS.
Baca Juga:
Produk AS Resmi Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal, Aturan Sembelih Hewan Ikut Standar Amerika
Mengutip laporan CNBC, Jumat (28/11/2025), Trump menyatakan bahwa sistem imigrasi Amerika harus “pulih sepenuhnya” sebelum negara tersebut dapat menerima pendatang baru.
Namun, ia tidak merinci negara mana saja yang digolongkan sebagai “Negara Dunia Ketiga.”
Secara umum, istilah tersebut merujuk pada negara dengan tingkat kemiskinan, instabilitas politik, dan tantangan ekonomi yang lebih tinggi.
Baca Juga:
MA Batalkan Tarif Trump, Refund Ribuan Triliun Rupiah Berpotensi Jadi ‘Kekacauan’
Selain menutup pintu bagi kelompok negara tersebut, Trump juga berencana membatalkan jutaan izin imigrasi yang diberikan pada masa pemerintahan Joe Biden.
Ia menegaskan bahwa Amerika hanya akan menerima pendatang yang dianggap memiliki kontribusi positif, dengan menyatakan akan menghapus siapa pun yang tidak menjadi “aset bersih” bagi AS atau tidak mampu menunjukkan kecintaan pada negara itu.
Trump juga menyiapkan langkah untuk mengakhiri semua bentuk bantuan dan subsidi federal bagi nonwarga negara.