Selain membatasi masa tinggal, aturan baru juga memperketat ketentuan mengenai perpindahan kampus dan perubahan program akademik, khususnya bagi mahasiswa jenjang pascasarjana.
Sepanjang 2024, Amerika Serikat tercatat menerima lebih dari 1,8 juta mahasiswa internasional atau meningkat lebih dari 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Coventry City Resmi Datangkan Bek Swiss Aurele Amenda dari Eintracht Frankfurt
Pada periode yang sama, negara tersebut juga menerima lebih dari 500.000 peserta program pertukaran serta sekitar 37.300 jurnalis asing.
Sejak Donald Trump kembali menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat, Departemen Luar Negeri AS telah mencabut lebih dari 100.000 visa berbagai kategori.
Dari jumlah tersebut, sekitar 8.000 di antaranya merupakan visa mahasiswa.
Baca Juga:
Kemenpora Perkuat Pembinaan Olahraga Disabilitas Lewat Program ToT "Berdaya" di Majalengka
Di sisi lain, kebijakan baru tersebut menuai perhatian dan kritik dari sejumlah perguruan tinggi serta kelompok pemerhati imigrasi.
Mereka menilai pembatasan masa berlaku visa berpotensi mengurangi daya saing Amerika Serikat sebagai destinasi pendidikan, penelitian, dan pengembangan akademik bagi mahasiswa maupun peneliti dari berbagai negara.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.