WahanaNews.co, Jakarta - Amerika Serikat pada Selasa (5/12/23) mengatakan akan menolak visa bagi ekstremis Israel yang menyerang warga Palestina di Tepi Barat selama memanasnya konflik di Gaza dalam beberapa bulan terakhir.
Penolakan itu menjadi langkah sekaligus sanksi yang jarang dilakukan AS terhadap Israel, terutama saat Presiden Joe Biden mendorong sekutu AS tersebut untuk melindungi warga sipil tetapi juga menjanjikan dukungan yang kuat.
Baca Juga:
Tarif Impor AS Ancam Ekonomi Thailand, Potensi Kerugian Capai Rp392 Triliun
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan Amerika Serikat akan menolak masuk siapa pun yang terlibat dalam perusakan perdamaian, keamanan atau stabilitas di Tepi Barat.
Pernyataan itu menambahkan bahwa anggota keluarga dekat juga mungkin terkena pembatasan tersebut.
"Hari ini, saya mengumumkan kebijakan pembatasan visa baru yang menargetkan individu dan anggota keluarga mereka yang terlibat atau berkontribusi secara signifikan terhadap tindakan yang merusak perdamaian, keamanan, dan stabilitas di Tepi Barat," cuit Blinken.
Baca Juga:
ITPC Chicago Imbau Eksportir Perhatikan Rencana Aturan Baru AS Terkait Pewarna Sintetis
Larangan masuk, seperti diberitakan AFP, juga berlaku bagi mereka yang dinilai terlalu membatasi akses warga sipil terhadap layanan penting dan kebutuhan dasar.
"Kami telah menggarisbawahi kepada pemerintah Israel perlunya berbuat lebih banyak untuk meminta pertanggungjawaban para pemukim ekstremis yang melakukan serangan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat," kata Blinken.
"Seperti yang telah berulang kali dikatakan oleh Presiden Biden, serangan-serangan itu tidak dapat diterima," Blinken menegaskan.