WAHANANEWS.CO, Jakarta - Indonesia secara resmi mengemban amanah sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2026.
Penunjukan ini bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB, menandai momen penting dalam kiprah diplomasi Indonesia di kancah internasional.
Baca Juga:
Prabowo Siap Bicara di Sidang Umum PBB, Suarakan Inklusivitas Dunia
Keputusan tersebut ditetapkan secara resmi dalam Pertemuan Dewan HAM PBB yang bertepatan dengan penyelenggaraan pertemuan organisasi pertama Dewan HAM PBB, Kamis (8/1/2026), di Jenewa, Swiss.
“Sebagaimana telah disampaikan dalam siaran pers Kemlu RI 23 Desember 2025, Indonesia resmi dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG). Yaitu, melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan untuk dinominasikan sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, Kamis (8/1/2026) di Jakarta.
Yvonne menjelaskan, proses penetapan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB merupakan buah dari diplomasi yang terencana, terkoordinasi, dan berkesinambungan, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bawah koordinasi Kemlu RI.
Baca Juga:
DPR Sahkan 24 Calon Dubes RI, Ada yang Dikirim ke Korea Utara dan Suriah
Selain mengoordinasikan seluruh perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, Kemlu RI juga aktif menjalin komunikasi dan pendekatan diplomatik dengan perwakilan negara sahabat yang berada di Jakarta.
“Dalam kerangka koordinasi dimaksud, Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa menjalankan peran utama sebagai garda terdepan Indonesia di Dewan HAM PBB. Dengan dukungan PTRI di New York serta kontribusi perwakilan RI lainnya,” ucap Yvonne.
“Seluruh upaya tersebut dilaksanakan secara terpadu melalui komunikasi dan pendekatan diplomatik yang terstruktur, konsisten, dan selaras. Yaitu, dengan praktik diplomasi Indonesia di forum multilateral,” ujarnya menambahkan.