WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, kembali menegaskan urgensi konsistensi ASEAN dalam mewujudkan Asia Tenggara sebagai kawasan bebas senjata nuklir, terutama di tengah meningkatnya ancaman nuklir global.
Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan Komisi Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone (SEANWFZ) yang digelar di Kuala Lumpur Convention Center (KLCC), Selasa (8/7/2025).
Baca Juga:
Jaga Citra Kawasan ASEAN, ALPERKLINAS Apresiasi Target Pemprov Jakarta Bersih Kabel Listrik
Pertemuan ini berlangsung di sela rangkaian ASEAN Foreign Ministers’ Meetings/Post-Ministerial Conferences (AMM/PMC) ke-58.
“Kita menghadapi lanskap perlucutan senjata global yang mengkhawatirkan, kontrol senjata berjalan stagnan, persenjataan nuklir justru meningkat. Dan, komitmen negara pemilik senjata nuklir terhadap NPT melemah,” ujar Menlu Sugiono.
Ia juga mengecam serangan terhadap fasilitas nuklir Iran yang diawasi IAEA sebagai pelanggaran hukum internasional serta ancaman nyata bagi stabilitas global.
Baca Juga:
Jadikan Dukuh Atas Kawasan Terintegrasi, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Langkah Pemprov Jakarta Dukung Percepatan Pembangunan Aglomerasi Jabodetabekjur
Dalam hal ini, Sugiono menegaskan bahwa SEANWFZ tak sekadar simbol politik, melainkan alat nyata untuk menjaga perdamaian kawasan.
Menlu RI menyambut baik kesiapan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk menandatangani Protokol SEANWFZ tanpa syarat.
Ia mendorong ASEAN untuk segera merampungkan dokumen teknis dan nota kesepahaman, serta menyusun rencana kerja yang memiliki tenggat waktu yang tegas.
Terkait proses aksesi Timor-Leste, Indonesia menyatakan dukungan penuhnya agar negara tersebut segera menjadi bagian dari Traktat SEANWFZ, dengan harapan penandatanganan dapat dilakukan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-47 mendatang.
Sugiono juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara berbagai zona bebas senjata nuklir di dunia.
Menurutnya, sinergi lintas kawasan akan memperkuat suara kolektif dalam mendorong pelucutan senjata global dan memperkuat norma-norma nonproliferasi.
Pada kesempatan itu, seluruh Menlu ASEAN menyepakati sejumlah langkah strategis.
Di antaranya, mendorong negara-negara pemilik senjata nuklir agar segera menandatangani dan meratifikasi Protokol SEANWFZ.
Mereka juga mendukung rencana aksesi Timor-Leste yang ditargetkan rampung Oktober 2025, serta mengusulkan resolusi dua tahunan tentang Traktat SEANWFZ dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-80.
Komisi SEANWFZ sendiri merupakan pilar utama dalam upaya ASEAN menjaga kawasan tetap terbebas dari ancaman nuklir dan sejalan dengan komitmen menciptakan perdamaian dan stabilitas di Asia Tenggara.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]