WahanaNews.co | Amerika Serikat dikabarkan akan mencairkan aset dana cadangan Afghanistan sebesar USD 3,5 miliar atau setara Rp50 triliun untuk membantu warga di negara itu tanpa melalui tangan Taliban.
Reuters melaporkan bahwa Presiden AS, Joe Biden, akan menandatangani perintah eksekutif yang memungkinkan pencairan aset itu pada Jumat (11/2) waktu setempat.
Baca Juga:
Taliban Persekusi Ratusan Perempuan Afghanistan
Langkah itu disebut sebagai upaya AS untuk menebus kekeliruan kebijakan luar negeri dan krisis kemanusiaan yang terjadi di Afghanistan usai 20 tahun perang di negara itu.
Salah satu sumber yang mengetahui rencana tersebut mengatakan, total aset Afghanistan di AS sebenarnya mencapai US$7 miliar atau sekitar Rp100 triliun.
Setengah dari aset cadangan itu akan diberikan untuk para korban aksi terorisme, termasuk serangan 11 September 2001 atau yang dikenal dengan sebutan tragedi 9/11.
Baca Juga:
Taliban Larang Anak Perempuan Berusia 10 Tahun untuk Sekolah
Rezim Afghanistan sebelum Taliban berkuasa meninggalkan aset senilai US$7 miliar di Federal Reserve Bank di New York.
Usai Taliban berhasil menduduki Kabul, AS membekukan aset tersebut.
Taliban masuk dalam daftar organisasi yang dijatuhi sanksi Kementerian Luar Negeri AS.