WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ribuan warga dari berbagai kalangan kembali memenuhi jalanan ibu kota Belgia, Brussels, pada Minggu (7/9/2025), dalam aksi solidaritas besar-besaran mendukung Palestina dan menentang agresi Israel di Jalur Gaza yang dinilai semakin brutal.
Gelombang massa yang mencapai puluhan ribu orang itu terlihat mengenakan jaket merah, simbol peringatan keras kepada dunia internasional bahwa “garis merah” telah dilewati.
Baca Juga:
Putri PM Kanada dan Putri Belgia Terdampak Konflik Harvard vs Trump
Mereka menuntut agar kekerasan di Gaza segera dihentikan dan warga sipil dilindungi.
Seruan kemarahan serta kekecewaan menguat, lantaran demonstran menilai Uni Eropa tidak mampu mengambil langkah nyata untuk menghentikan kebrutalan Israel.
Tak hanya berorasi di pusat kota, para peserta aksi juga menggelar pawai menuju markas Komisi Uni Eropa.
Baca Juga:
Euro 2024: Slovakia Menang Tipis 1-0 Melawan Belgia
Di sana, mereka serentak mengangkat kartu merah sebagai bentuk kecaman terhadap kegagalan komunitas internasional membela rakyat Palestina yang tak berdosa.
Dalam liputan Al Jazeera, sejumlah pengunjuk rasa menolak sikap pemerintah Belgia yang berencana mengakui Palestina sebagai negara namun masih disertai syarat politik tertentu.
Mereka menyebut keputusan itu cacat moral dan tidak berpihak sepenuhnya pada perjuangan rakyat Palestina.
Para peserta aksi menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan demonstrasi.
Mereka berharap tekanan publik mampu mendorong pemerintah Belgia menjatuhkan sanksi nyata kepada pejabat maupun entitas Israel, serta mendesak pertanggungjawaban Perdana Menteri Benjamin Netanyahu atas dugaan genosida yang sedang berlangsung.
Aksi besar ini tetap digelar meskipun pemerintah Belgia telah mengumumkan niatnya mengakui negara Palestina pada Sidang Majelis Umum PBB September ini, menyusul langkah beberapa sekutu Amerika Serikat seperti Prancis, Spanyol, dan Inggris.
Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prevot, menegaskan melalui akun media sosial X (dulu Twitter) bahwa keputusan itu lahir dari keprihatinan mendalam terhadap bencana kemanusiaan yang terjadi di Gaza, sekaligus bagian dari kewajiban hukum internasional untuk mencegah potensi genosida.
"Belgia akan mengakui Palestina di Majelis Umum PBB! Dan sanksi tegas akan dijatuhkan kepada pemerintah Israel," tulis Prevot pada Selasa (2/9).
Prevot merinci sedikitnya 12 sanksi yang akan diberlakukan, termasuk larangan impor dari Israel, evaluasi ulang kontrak pengadaan dengan perusahaan Israel, pembatasan bantuan konsuler bagi warga Belgia yang tinggal di permukiman ilegal, hingga larangan penerbangan dan transit.
Dua menteri ekstremis Israel serta sejumlah pemukim juga bakal masuk daftar persona non grata.
Selain itu, Belgia berkomitmen mendukung penangguhan berbagai bentuk kerja sama Uni Eropa dengan Israel, mulai dari Perjanjian Asosiasi, program penelitian, hingga kerja sama teknis.
"Belgia akan mengakui Palestina dalam inisiatif bersama antara Prancis dan Arab Saudi. Ini merupakan sinyal politik dan diplomatik yang kuat untuk menjaga prospek solusi dua negara dan untuk menyoroti kecaman terhadap ambisi ekspansionis Israel," tegasnya.
Dalam pernyataannya, Prevot juga menambahkan bahwa sejumlah pemimpin Hamas akan mendapat sanksi serupa, termasuk masuk daftar persona non grata.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]