WahanaNews.co, Jakarta - Pada 25 September lalu dalam sesi rapat ke-45 Komite Warisan Dunia UNESCO, sebanyak 42 situs diumumkan sebagai warisan dunia yang baru.
Saat ini, semakin banyak destinasi dan situs wisata yang dinilai memiliki nilai penting di dunia hingga memerlukan perlindungan dari kerusakan alam maupun manusia.
Baca Juga:
Pemerintah Yogyakarta: Warisan Dunia Sumbu Filosofi Dorong Pariwisata dan Perekonomian
Sebanyak 33 warisan dunia di antaranya adalah situs budaya, sedangkan sisanya adalah situs alam. Penambahan ini menjadikan jumlah situs warisan dunia menjadi 1.199 yang tersebar di 168 negara.
Melansir dari CNN Indonesia, Jumat (29/9/2023) beberapa situs yang ditambahkan antara lain adalah tempat peringatan Gaya Tumuli, Korea Selatan. Situs ini memperingati Konfederasi Gaya kuno yang memerintah wilayah itu antara abad pertama dan keenam SM.
Ada pula situs berupa benteng zaman viking di Denmark dan Anticosti di Kanada, yaitu situs fosil yang paling terpelihara dari kepunahan massal pertama di bumi.
Baca Juga:
10 Daftar Situs Warisan Dunia UNESCO Paling Terindah
Selain itu, Afrika juga punya tiga situs warisan dunia baru yang menjadikan mereka genap memiliki menjadi rumah bagi 100 situs warisan dunia. Tiga situs itu merupakan 'situs kenangan', sebagai bentuk peringatan atas peristiwa besar, seperti dilansir dari Time Out.
Ada pula Museum dan Situs Kenangan ESMA, Argentina, bekas pusat penahanan, penyiksaan dan pemusnahan ditambahkan, juga situs peringatan Front Barat di Perancis dan Belgia.
Ditetapkannya suatu situs sebagai warisan dunia merupakan hal yang besar. Semua destinasi warisan dunia itu berhak atas perlindungan budaya tingkat tertinggi di dunia.