Pengadilan diberitahu bagaimana uang yang dikirim ke sekolah untuk mendanai sekolah dan sumbangan amal malah disalurkan ke rekening rahasia yang dikendalikan Kreuper.
Ketika tim audit mengancam untuk mengekspos skema tersebut, Kreuper mengatakan kepada karyawan sekolah akan menghancurkan dokumen yang memberatkannya.
Baca Juga:
Kasus Judi Online: Bekuk 17 Tersangka Pegawai Komdigi, Polisi Sita Rp 3,1 Miliar
The Los Angeles Times melaporkan bahwa ketika dia awalnya dihadapkan oleh Keuskupan Agung Los Angeles, Kreuper berpendapat bahwa para imam dibayar lebih baik daripada biarawati dan bahwa dia pikir dia pantas mendapat kenaikan gaji.
Pengacara Kreuper, Mark Byrne, meminta agar dia diizinkan menjalani masa hukumannya di biara tempat dia ditahan sejak kejahatannya terungkap pada 2018.
Hakim Distrik Otis D. Wright II memberi tahu Kreuper bahwa dia telah bergumul dengan apa yang harus dilakukan dengannya. Namun, hakim mengakui bahwa dia telah menjadi guru yang baik selama beberapa dekade.
Baca Juga:
Kapolri Tegaskan: Bandar Judi Online Ada di Dalam Negeri Kita Tangkap
"Tetapi di suatu tempat di sepanjang garis, Anda baru saja benar-benar keluar dari jalan, dan saya pikir Anda mengerti itu. Setidaknya saya harap Anda melakukannya," katanya.
Kreuper dijatuhi hukuman 12 bulan lebih satu hari di balik jeruji besi. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.