WAHANANEWS.CO, Jakarta - Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun di Kyoto, Jepang, membuat geger karena menghabiskan uang hingga ratusan juta rupiah hanya untuk belanja dalam aplikasi, termasuk di TikTok.
Kasus ini bermula ketika bocah tersebut menghabiskan 4,6 juta yen atau setara Rp 510,4 juta dalam kurun waktu Juni hingga Agustus 2024.
Baca Juga:
Chris Martin Pastikan Kiss Cam Coldplay Tetap Ada Meski Picu Skandal Perselingkuhan
Sebagaimana dilaporkan Kyoto Shimbun, sekitar 3,7 juta yen atau Rp 410,5 juta di antaranya digunakan untuk memberikan saweran berupa gift kepada kreator konten TikTok.
Anak yang identitasnya dirahasiakan itu memanfaatkan iPhone milik kedua saudaranya yang juga masih di bawah umur untuk membeli koin serta stiker di TikTok.
Setelah mengetahui hal tersebut, orangtua sang anak langsung mengajukan permohonan pengembalian dana melalui pusat layanan konsumen dan Apple Jepang.
Baca Juga:
Trump Bocorkan TikTok Akan Diakuisisi Orang Super Kaya Amerika
Namun, mereka hanya menerima refund sebesar 900.000 yen atau sekitar Rp 78 juta, sehingga orangtua memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Pada Rabu (9/7/2025), gugatan resmi diajukan ke Pengadilan Kyoto terhadap ByteDance Japan sebagai operator TikTok dan Apple Japan sebagai penyedia layanan pembayaran.
Dalam gugatannya, orangtua menuntut pengembalian dana sekitar 2,8 juta yen atau Rp 243 juta yang dianggap masih bisa dibatalkan.