WahanaNews.co | Mantan finalis MasterChef Malaysia tahun 2012 Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong (33 tahun), dan suaminya Mohammad (40 tahun), didakwa atas pembunuhan asisten rumah tangga (ART) mereka yang berusia 28 tahun.
Diberitakan The Star pada Kamis (30/12/2021), tidak ada pembelaan yang diajukan keduanya ketika dakwaan dibacakan di hadapan hakim Jessica Ombou Kakayun pada Rabu (28/12/2021).
Baca Juga:
Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Ditangkap Polisi
Pasangan itu dituduh telah membunuh pembantu rumah tangga mereka bernama Afiyah Daeng Damin antara 10 dan 13 Desember 2021, di sebuah apartemen di Amber Tower di Lido Avenue, Penampang.
Nur Afiyah dilaporkan adalah ART yang berasal dari Sulawesi Selatan, Indonesia.
Akibat perbuatannya, Etiqah dan suaminya dituntut Pasal 302 KUHP Malaysia yang mengatur hukuman mati jika memang terbukti bersalah.
Baca Juga:
Vonis Mati Dua Pemutilasi Mahasiswa YMY Dianulir Pengadilan Tinggi DIY
Dalam persidangan, pasangan yang memiliki tiga anak di bawah usia tiga tahun itu, termasuk sepasang anak kembar, diwakili secara terpisah.
Etiqah diwakili oleh Datuk Seri Rakhbir Singh, sedangkan Ambree diwakili oleh penasihat Ram Singh dan Kimberly Ye.
Pengadilan Magistrate memerintahkan pasangan itu untuk ditahan hingga 10 Februari 2022 untuk penyebutan kasus berikutnya.