WahanaNews.co | Kepolisian
Peru membongkar kasus oknum yang kerap "menjual" tempat tidur perawatan pasien
COVID-19. Dalam kasus ini, terdapat 9 orang yang ditangkap atas tuduhan
"menjual" tempat tidur perawatan intensif ke pasien Corona dengan mematok harga
hingga ribuan Dollar.
Baca Juga:
Indonesia-Viet Nam Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis
Dilansir AFP, Jumat (23/7/2021), dari 9 pelaku yang
ditangkap, ada juga termasuk Direktur LSM perawatan pasien. Mereka ditangkap
pada Rabu (21/7) dan muncul di pengadilan pada hari berikutnya.
Jaksa Reynaldo Abia mengatakan bahwa penyelidikan dibuka
setelah keluhan dari seorang wanita yang memiliki anggota keluarga dengan
COVID-19 dan harus membayar tempat tidur selama perawatan di RS. Komplotan itu
diduga meminta 82.000 sol (atau sekitar USD20.500) agar para korbannya bisa
masuk ke dalam daftar tunggu untuk tempat tidur perawatan intensif di Rumah
Sakit Guillermo Almenara di Lima.
Pandemi Corona di Peru telah membuat rumah sakitnya berada
di bawah tekanan ekstrem, dan pasokan oksigen menipis. Pada April, Peru
memiliki rekor 15.547 pasien Corona di rumah sakit pada satu titik, turun
menjadi sekitar 7.000 hari ini.
Baca Juga:
Prabowo dan PM Trudeau Sepakati Kerja Sama Strategis Indonesia-Kanada
Dengan sekitar 2 juta infeksi dan hampir 200.000 kematian,
Peru adalah negara di dunia dengan tingkat kematian virus corona tertinggi.
"Sangat menjijikkan bahwa seseorang dapat berdagang di
tempat tidur ICU. Saya percaya hukumannya harus drastis," kata Menteri
Kesehatan Oscar Ugarte. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.