WahanaNews.co | Sebuah pesawat ringan dicegat jet tempur F-16 setelah kedapatan mengudara di atas Sungai Hudson, New York, Amerika Serikat (AS), saat Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) tengah digelar.
Komando Pertahanan Dirgantara Amerika Utara (NORAD) dan Otoritas Penerbangan Federal (FAA) menyatakan, pesawat itu melanggar pembatasan penerbangan sementara yang berlaku selama Sidang Umum PBB di New York.
Baca Juga:
Lagi, Diplomat RI Bungkam PM Vanuatu Gegara Isukan Pelanggaran HAM Papua Barat
Demikian seperti dilansir CNN, Rabu (22/9/2021).
FAA, dalam pernyataannya, menyebut, pesawat jenis Cessna 182 itu memasuki area pembatasan penerbangan sementara (TFR) di New York pada Selasa (21/9/2021) siang, sekitar pukul 14.00 waktu setempat.
Menurut pernyataan NORAD, pesawat ringan itu dicegat oleh sebuah jet tempur F-16 dan dikawal keluar dari area TFR “tanpa insiden”.
Baca Juga:
Penuh Perdebatan, Siapa yang Wakili Myanmar di Sidang Majelis Umum PBB?
Pesawat itu diketahui merupakan milik Akademi Militer AS di West Point.
Dalam pernyataannya, pihak West Point menyebut, pesawat itu diterbangkan oleh seorang pilot instruktur Angkatan Darat.
Disebutkan bahwa pilot instruktur itu sedang melakukan pelatihan penerbangan kadet untuk mendukung kelas teknik ketika pesawatnya “secara singkat” melanggar area TFR di dekat Jembatan George Washington.
FlightAware, situs yang melacak penerbangan komersial dan penerbangan lainnya, menyebutkan bahwa pesawat itu mengudara ke arah selatan di sepanjang Sungai Hudson, New York, pada ketinggian 800 kaki dan dengan kecepatan 130 mil per jam saat tiba-tiba berbalik arah dan mengudara ke utara.
"NORAD secara erat mengkoordinasikan aktivitas pertahanan udara dengan FAA dan merespons sesuai kebutuhan," demikian pernyataan NORAD.
"Pelanggaran area Pembatasan Penerbangan Sementara seperti ini terjadi dari waktu ke waktu dan merupakan bagian normal dari operasi NORAD," imbuh pernyataan itu.
FAA tengah menyelidiki lebih lanjut insiden ini. [dhn]