WahanaNews.co | Presiden Filipina,
Rodrigo Duterte, menyatakan bakal mencalonkan
diri sebagai Wakil Presiden pada tahun 2022 demi melanjutkan "perang salib" melawan narkoba dan pemberontak.
Konstitusi
Filipina sebelumnya melarang Duterte mencalonkan diri lagi sebagai Presiden.
Baca Juga:
Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Filipina di Istana Bogor
"Saya
akan mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden," kata Duterte, Selasa (24/8/2021)
malam, dikutip dari AFP.
"Lalu, saya akan melanjutkan perang salib. Saya khawatir
tentang narkoba, pemberontakan. Yah, nomor satu adalah pemberontakan, lalu
kriminalitas, narkoba," ujar Duterte.
Sejak
menjadi Presiden pada 2016, Duterte telah melancarkan kampanye berdarah terhadap pengguna dan pengedar
narkoba, yang menurut kelompok hak asasi manusia (HAM) telah
menewaskan puluhan ribu orang.
Baca Juga:
Jokowi Sambut Kunjungan Presiden Filipina di Istana Bogor
Jaksa
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) berusaha untuk meluncurkan penyelidikan
penuh atas pembunuhan tersebut.
Pemberontak
komunis dan pendukungnya juga diduga menjadi sasaran ketika Duterte berusaha mengakhiri pemberontakan yang telah berlangsung selama
beberapa dekade di Filipina.
Partai
PDP-Laban diperkirakan akan mendukung pembantu lama Duterte,
yakni Senator Christopher Lawrence
"Bong" Go, untuk menjadi kandidat Presidennya dalam Pemilihan Presiden Filipina pada Mei 2022 mendatang.
Konstitusi Filipina memang hanya memberi kesempatan kepada setiap warga
negaranya untuk menjadi Presiden selama satu periode yang berdurasi enam tahun.
[dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.