WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan Undang-Undang Hak dan Perawatan Lansia mulai Kamis (10/4/2025).
Langkah ini menjadi penanda serius dari komitmen kerajaan dalam menjaga martabat dan kesejahteraan warga negara yang telah memasuki usia lanjut.
Baca Juga:
Jelang Haji 2025, Arab Saudi Perketat Aturan Visa dan Akses Lokasi Suci
Peraturan baru tersebut membawa gebrakan besar dalam sistem hukum negara, dengan menetapkan sanksi tegas bagi siapa pun yang terbukti menelantarkan atau melecehkan orang tua mereka.
Dilansir dari Gulf News, setiap orang yang mengabaikan orang tua di Arab Saudi kini dapat dikenai hukuman penjara hingga satu tahun serta denda sebesar 500.000 riyal Saudi, atau setara sekitar Rp2,2 miliar dengan kurs saat ini (1 SAR = Rp4.481).
Langkah ini diumumkan oleh Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi, yang menyebut penerapan regulasi ini sebagai bagian penting dari upaya peningkatan status sosial, kesehatan, dan kesejahteraan psikologis para lansia.
Baca Juga:
Arab Saudi Hari Ini Rayakan Idulfitri, Indonesia Dimulai Senin, 31 Maret
"Undang-undang ini secara khusus memberikan hukuman yang ketat terkait dengan aspek perawatan lansia, penyediaan tempat tinggal yang layak, serta perlindungan aset yang mereka miliki,” ujar pakar hukum Abdullah Al Kaaseb.
Kartu Khusus Lansia dan Peran Kolektif
Selain hukuman pidana, pemerintah juga meluncurkan berbagai inisiatif pendukung, termasuk pemberian kartu identitas khusus bagi para lansia.
Kartu ini akan memberikan akses prioritas ke sejumlah layanan penting dan meminimalkan hambatan administratif yang kerap dihadapi oleh kelompok usia ini.
Kartu tersebut menjadi simbol penghormatan negara terhadap kontribusi para lansia dalam membangun bangsa, sekaligus bentuk pengakuan nyata atas peran mereka selama ini.
Lebih dari sekadar urusan keluarga, undang-undang ini menegaskan bahwa tanggung jawab merawat orang tua merupakan kewajiban kolektif.
Pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil diminta untuk bahu-membahu menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi lansia.
“Dengan begitu, kita dapat menciptakan suasana yang nyaman bagi semua,” tulis pernyataan resmi dari otoritas terkait yang dirilis bersamaan dengan pemberlakuan UU tersebut.
Pesan Tegas dari Pemerintah
Dengan diterapkannya UU ini, Arab Saudi mengirimkan pesan kuat: menghormati dan merawat orang tua bukan hanya nilai moral, melainkan juga kewajiban hukum yang tak bisa ditawar.
Di tengah gelombang transformasi sosial yang sedang berlangsung di kerajaan tersebut, kebijakan ini memperlihatkan bahwa perlindungan terhadap warga lanjut usia kini menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]