WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Prancis secara resmi menolak undangan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza.
Keputusan tersebut disampaikan oleh kantor Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Senin, 19 Januari 2026, sebagaimana dilaporkan Politico.
Baca Juga:
PM Prancis Mundur, Hanya 27 Hari Menjabat-Kabinet Bubar dalm 14 Jam
Penolakan ini didasari kekhawatiran Prancis bahwa pembentukan dewan tersebut berpotensi melemahkan peran dan otoritas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam penyelesaian konflik internasional.
Dewan Perdamaian Gaza diketahui merupakan bagian dari rencana 20 poin yang diajukan Trump guna mengakhiri konflik berkepanjangan antara Israel dan Hamas.
Dalam dokumen resminya, dewan tersebut disebut sebagai “dewan paling bergengsi yang pernah dibentuk”.
Baca Juga:
Utang Publik Prancis "Meledak", Tembus Rp59,5 Kuadriliun
Namun, pemerintah Prancis menilai ruang lingkup kewenangan dewan itu dinilai melampaui mandat tata kelola transisi Gaza.
Selain itu, struktur dan prinsip kerjanya dinilai menimbulkan pertanyaan serius terkait kesesuaiannya dengan sistem dan nilai dasar PBB.
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot secara khusus menyoroti luasnya cakupan kewenangan Dewan Perdamaian, tidak hanya di Gaza, tetapi juga di wilayah lain.
Ia juga menilai kekuasaan ketua dewan yang dipegang oleh Trump terlalu dominan dan berpotensi mencederai prinsip kolektif internasional.
Sebagai ketua dewan, Trump memiliki wewenang untuk menyetujui keanggotaan, menunjuk penerusnya sendiri, serta memveto keputusan yang telah disepakati oleh mayoritas anggota.
Menurut Barrot, sistem tersebut dinilai sangat bertentangan dengan Piagam PBB yang menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan musyawarah antarnegara.
Selain persoalan kewenangan, Dewan Perdamaian Gaza juga menuai kontroversi terkait pembiayaan.
Negara-negara yang ingin menjadi anggota diminta membayar iuran sebesar 1 miliar dolar AS atau setara Rp16,9 triliun untuk memperoleh status anggota permanen setelah tiga tahun keanggotaan.
Kanada diketahui menyatakan kesediaannya untuk bergabung, namun menolak membayar biaya guna mendapatkan kursi permanen.
Sementara itu, Trump juga mengirimkan undangan kepada sejumlah negara lain, termasuk Jerman, Inggris, Albania, Argentina, Mesir, dan Hungaria.
Undangan serupa juga ditujukan kepada India, Turki, dan Vietnam. Bahkan Rusia, yang hingga kini masih menjalankan perang agresi terhadap Ukraina, turut menerima undangan tersebut. Hal ini telah dikonfirmasi secara resmi oleh pihak Kremlin.
Presiden Polandia Karol Nawrocki juga dilaporkan telah menerima undangan dan tengah mempertimbangkan sikap negaranya.
Di sisi lain, Arab Saudi disebut masih melakukan kajian internal terkait kemungkinan bergabung dengan Dewan Perdamaian tersebut.
Komite eksekutif Dewan Perdamaian Gaza direncanakan akan melibatkan sejumlah tokoh global dan pejabat tinggi internasional.
Beberapa nama yang disebut antara lain mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, Jared Kushner, serta kepala Bank Dunia.
Hingga kini, pembentukan Dewan Perdamaian Gaza terus menuai kontroversi dan memunculkan berbagai pertanyaan serius mengenai legitimasi, kewenangan, serta relasinya dengan kerangka kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam menjaga perdamaian dunia.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]