Ada banyak gejala yang bisa dialami setelah terinfeksi Covid-19, meliputi, kelelahan ekstrim (kelelahan), sesak napas, nyeri dada atau sesak, masalah dengan memori dan konsentrasi (kabut otak), sulit tidur (insomnia), palpitasi jantung, pusing, nyeri sendi, depresi dan kecemasan, tinitus, sakit telinga, diare atau sakit perut, kehilangan nafsu makan, suhu tinggi, batuk, sakit kepala, sakit tenggorokan, perubahan indra penciuman atau perasa, ruam.
Pasien/penggugat tidak perlu bekerja atau membayar kontribusi Asuransi Nasional untuk memenuhi syarat untuk PIP, dan tidak peduli berapa penghasilan. Penggugat harus memiliki kondisi kesehatan atau kecacatan di mana mereka mengalami kesulitan dengan kehidupan sehari-hari selama tiga bulan. DWP akan menilai kelayakan klaim PIP dalam jangka waktu 12 bulan, melihat ke belakang selama tiga bulan dan ke depan selama sembilan bulan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.