WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden tertua di dunia, Paul Biya, memicu kontroversi baru setelah Kamerun memutuskan menghidupkan kembali jabatan wakil presiden di tengah spekulasi soal suksesi kekuasaan.
Presiden Kamerun Paul Biya yang kini berusia 93 tahun tercatat sebagai pemimpin tertua di dunia dan kembali menjadi sorotan setelah negaranya mengubah konstitusi.
Baca Juga:
WHO Selidiki Temuan Sirup Obat Batuk Beracun Picu Anak Meninggal
Perubahan tersebut memungkinkan penunjukan wakil presiden untuk pertama kalinya setelah lebih dari empat dekade jabatan itu dihapus.
Jika terjadi sesuatu pada Biya, wakil presiden nantinya akan otomatis menggantikan dan menyelesaikan masa jabatan sebelum pemilihan baru digelar.
Jabatan wakil presiden sendiri sebelumnya dihapus sejak 1972 setelah Kamerun beralih dari sistem federal ke negara kesatuan.
Baca Juga:
ITPC Lagos Jajaki Kesepakatan Dagang dengan Kamerun
Langkah ini memicu spekulasi terkait kondisi kesehatan Biya meskipun ia berulang kali membantah rumor yang beredar dengan kembali tampil di publik setelah lama tidak terlihat.
Pada Sabtu (5/5/2026), sidang gabungan parlemen Kamerun mengesahkan rancangan undang-undang yang mengubah konstitusi tersebut.
Pendukung kebijakan menilai perubahan ini akan meningkatkan efisiensi pemerintahan serta memperkuat mekanisme penggantian presiden.