WahanaNews.co | Otoritas Iran mengeksekusi demonstran anti-pemerintah kembali pada Sabtu (7/1/2023).
Kali ini Iran mengeksekusi dua pria setelah mereka dihukum karena membunuh seorang anggota pasukan paramiliter selama aksi protes yang dipicu oleh kematian Mahasa Amini.
Baca Juga:
Negosiasi Nuklir Dimulai, Iran Tawarkan Proposal Damai
Eksekusi terbaru menambah jumlah orang yang dieksekusi mati sejauh ini sehubungan dengan protes nasional di Iran.
Dua pria sebelumnya telah dihukum mati pada bulan Desember 2022. Tindakan Iran ini pun memicu kemarahan global.
"Mohammad Mahdi Karami dan Seyyed Mohammad Hosseini, pelaku utama kejahatan yang menyebabkan mati syahidnya Ruhollah Ajamian, digantung pagi ini," lapor kantor berita yudisial, Mizan Online.
Baca Juga:
Trump Kembali Ancam Iran, Pentagon Kerahkan Bomber B-2 ke Diego Garcia
Mizan Online menyampaikan, pengadilan tingkat pertama Iran telah menjatuhkan hukuman mati kepada kedua pria tersebut pada awal Desember dan pada Selasa (3/1/2023) Mahkamah Agung menguatkan hukuman mati, menuduh mereka membunuh Ajamian pada 3 November.
Korban adalah anggota milisi Basij yang terkait dengan Korps Pengawal Revolusi Islam.
Anjamian dilaporkan meninggal di Karaj, sebelah barat Teheran.