WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pada hari pelantikannya, Senin (20/1/2025), Presiden Donald Trump secara resmi mengesahkan sejumlah perintah eksekutif pertama sebagai bagian dari langkah awal kepemimpinannya di Amerika Serikat.
Sebelum acara jamuan makan siang pelantikan pada sore hari waktu Washington, Trump menandatangani berbagai perintah yang mencakup penunjukan puluhan pejabat kabinet dan pelaksana pemerintahan, meskipun konfirmasi Senat untuk beberapa nominasi tersebut masih menunggu persetujuan.
Baca Juga:
Panglima IRGC Respon Ancaman AS Sebagai Musuh Republik Iran
Inilah daftar perintah eksekutif pertama Donald Trump
1. Tindakan pertama Presiden Trump adalah menandatangani pembatalan 78 tindakan eksekutif, perintah eksekutif, memorandum presiden, dan arahan lain dari pemerintahan Presiden Joe Biden.
2. Menerapkan pembekuan regulasi, seperti yang diumumkan sebelumnya dalam pidatonya, yang mencegah birokrat mengeluarkan regulasi baru hingga pemerintah dan administrasi sepenuhnya terkendali.
Baca Juga:
Setelah Ramalan Penembakan Trump Terbukti, Brandon Biggs Ramalkan Gempa Dahsyat yang Akan Guncang AS
3. Pembekuan pada semua perekrutan federal, dengan pengecualian untuk militer dan kategori tertentu lainnya, hingga kendali penuh ditetapkan dan tujuan pemerintah untuk bergerak maju menjadi jelas.
4. Pekerja federal diperintahkan untuk kembali bekerja penuh waktu dan tatap muka.
5. Mengeluarkan arahan kepada semua departemen dan lembaga federal untuk mengatasi krisis biaya hidup yang sedang berlangsung yang telah berdampak besar pada keluarga Amerika.