WahanaNews.co | Israel ngamuk usai Ukraina memilih mendukung Resolusi untuk membuka penyelidikan internasional atas Pendudukan Israel di Tepi Barat.
Israel segera memanggil duta besar Ukraina pada Selasa (15/11/2022) terkait masalah itu.
Baca Juga:
RI-AS Kecam Kekerasan Terhadap Warga Sipil yang Berlanjut di Myanmar
Resolusi yang disetujui di markas besar PBB di New York pekan lalu, meminta Mahkamah Internasional (ICJ) "segera" mempertimbangkan "pendudukan, penyelesaian, dan aneksasi Israel yang berkepanjangan atas wilayah Palestina", yang dikatakan melanggar hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
“Israel menyatakan ketidakpuasannya dengan keputusan Ukraina untuk mendukung Resolusi dalam percakapan dengan Duta Besar Yevgen Korniychuk,” ungkap pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Israel pada Selasa.
"Sudah diklarifikasi kepada Duta Besar bahwa perilaku ini tidak mencerminkan perilaku ramah," papar pernyataan Kemlu Israel.
Baca Juga:
KTT Liga Arab dan OKI Sepakati Tekanan Global: Cabut Keanggotaan Israel dari PBB Segera!
Dalam pernyataan tentang pertemuan di Facebook, kedutaan Ukraina di Israel menulis, "Duta Besar menyatakan kekecewaannya terhadap posisi Israel, yang perwakilannya abstain selama pemungutan suara di Majelis Umum PBB tentang masalah pembayaran reparasi Rusia ke Ukraina."
Sementara pernyataan Israel mengatakan Duta Besar telah "dipanggil", Ukraina mengatakan pertemuan itu telah diatur sebelumnya, dan bukan panggilan.
Israel merebut Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur dalam perang Timur Tengah 1967. Wilayah itu diinginkan Palestina untuk Negara. Negosiasi yang disponsori Amerika Serikat (AS) terhenti pada tahun 2014.
Resolusi tersebut diadopsi oleh komite dekolonisasi PBB setelah pemungutan suara, dengan 98 negara memberikan suara mendukung, 17 menentang dan 52 abstain.
Pada pertemuan komite pada Kamis, wakil utusan AS untuk PBB, yang memberikan suara menentang Resolusi tersebut mengatakan, “Pendapat penasehat ICJ adalah kontra-produktif dan hanya akan membawa para pihak semakin jauh dari tujuan yang kita semua sepakati dari negosiasi solusi dua negara."
ICJ terakhir mempertimbangkan konflik pada tahun 2004, ketika memutuskan bahwa tembok pemisah Israel adalah ilegal. Israel membantah hal ini. [rds]