WahanaNews.co | Presiden
Brasil, Jair Bolsonaro, dituding sudah melanggar hak kebebasan berbicara dan
akses informasi oleh Human Rights Watch. Tudingan ini dilontarkan lantaran
Bolsonaro sudah memblokir akun media sosial yang mengkritiknya.
Baca Juga:
Dari Peru, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Brasil
Human Rights Watch mengatakan telah mengidentifikasi 176
akun yang diblokir oleh Bolsonaro, termasuk milik jurnalis, anggota kongres,
dan influencer media sosial dengan lebih dari satu juta pengikut. Media sosial
telah menjadi sarana komunikasi publik utama bagi Bolsonaro.
"Dia mencoba untuk membersihkan akun media sosialnya
dari orang-orang dan institusi yang tidak setuju dengannya dan mengubahnya
menjadi ruang di mana hanya tepuk tangan yang diperbolehkan," kata
Direktur Human Rights Watch Brasil, Maria Laura Canineu, pada Kamis (19/8/2021).
Media sosial berperan dalam kemenangan Bolsonaro pada pemilu
2018. Selain itu, Bolsonaro kerap berinteraksi dengan para pendukungnya melalui
media sosial. Bolsonaro memiliki 6,9 juta pengikut di akun Twitter, 14,2 juta
di Facebook, dan 18,6 juta pengikut di Instagram.
Baca Juga:
Usai Blokir X Brasil Ancam Sanksi Starlink Milik Elon Musk, Mengapa?
Bolsonaro telah menggunakan media sosial untuk membuat
pengumuman resmi, termasuk mengomentari urusan luar negeri, dan menyerang
lawan-lawannya.
Pada April dan Juni, Human Rights Watch mengunggah pesan di
akun Twitter, Facebook, dan Instagram Brasil untuk menanyakan kepada pengguna
apakah Bolsonaro telah memblokir mereka.
Lebih dari 400 mengatakan "ya", sebagian besar di
Twitter. Di antara mereka, 176
memberikan tangkapan layar yang menunjukkan nama pengguna mereka. Sebagian besar mengatakan mereka diblokir
setelah menerbitkan komentar yang mengkritik pemerintah.