WahanaNews.co | Filipina, salah satu tetangga Indonesia, sedang mengkaji kepemilikan senjata nuklir karena tidak ingin "diinjak-injak" oleh negara adidaya bersenjata nuklir.
Diskusi dipimpin oleh penasihat hukum Presiden Filipina Juan Ponce Enrile pada hari Rabu.
Baca Juga:
Barantin Sulawesi Utara Musnahkan 144 Ekor Ayam Tanpa Dokumen Karantina Resmi
Dia mengusulkan mengubah atau merevisi larangan konstitusional senjata nuklir untuk meningkatkan kemampuan keamanan negara.
"Menurut pendapat pribadi saya, itu adalah ketentuan Konstitusi yang paling serius dan tidak disukai," katanya.
“Di dunia modern saat ini, sebuah negara kecil dapat melindungi dirinya dari kekuatan besar jika mereka memiliki senjata nuklir. Kita harus membatalkan pembatasan ini dan membuat negara fleksibel, lanjut Enrile, seperti dikutip surat kabar Inquirer, Kamis (23 Maret 2023).
Gagasan itu disampaikan Enrile selama pertemuan dengan panel Senat tentang amandemen dan revisi konstitusi.
Baca Juga:
Batak di Filipina, Satu dari 7 Suku yang Terancam Punah
Enrile menjelaskan bahwa embargo nuklir diberlakukan oleh pemerintahan mantan Presiden Corazon Aquino, yang berkuasa pada tahun 1986 sebagai akibat dari Revolusi Kekuatan Rakyat.
"Negara harus memiliki senjata nuklir, sehingga rakyat kita tidak akan diinjak-injak," imbuh Enrile.
Enrile tidak menyebut negara adidaya bersenjata nuklir yang berpotensi "menginjak-injak" Filipina. Namun negara tetangga Indonesia ini sedang berseteru dengan China, yang memang bersenjata nuklir, terkait sengketa wilayah Laut China Selatan.