Sekadar diketahui, konstitusi Filipina melarang produksi dan penggunaan senjata nuklir di wilayah negara tersebut.							
						
							
							
								Filipina juga merupakan penandatangan Traktat Larangan Senjata Nuklir.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Badai Tropis Bualoi Terjang Filipina, 10 Orang Tewas dan 13 Hilang
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Selain itu, negara tersebut menandatangani Traktat Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara atau Traktat Bangkok pada tahun 1995 bersama dengan Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam.							
						
							
							
								Traktat Bangkok mewajibkan anggotanya untuk tidak mengembangkan, membuat, atau memperoleh, memiliki, atau memiliki kendali atas senjata nuklir. [afs/eta]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.