WAHANANEWS.CO - Liburan seorang turis asal Jerman di Yunani berubah jadi drama hukum setelah ia gagal mendapatkan kursi berjemur di hotel dan akhirnya memenangkan gugatan ganti rugi senilai Rp17 juta.
Kasus ini dipicu praktik tamu hotel yang memesan kursi berjemur atau sunbed secara sepihak dengan menaruh handuk sejak pagi buta.
Baca Juga:
AS dan Iran Dikabarkan Lanjutkan Perundingan Pekan Depan di Pakistan
Dilansir The Independent, turis yang identitasnya tidak diungkap itu menggugat operator tur perjalanan setelah merasa fasilitas hotel di Pulau Kos yang dikunjunginya pada 2024 tidak bisa digunakan secara layak.
Ia menilai praktik perebutan kursi berjemur di hotel tersebut sudah sangat mengganggu kenyamanan para tamu.
Dalam persidangan, turis itu mengaku harus bangun sejak pukul 06.00 pagi hanya untuk mencari kursi kosong bagi keluarganya yang terdiri dari empat orang.
Baca Juga:
Daftar Mobil Listrik Baterai Nikel di Indonesia yang Berpotensi Dapat Diskon PPN 100 Persen
Bahkan, ia harus menghabiskan waktu sekitar 20 menit setiap pagi demi berburu kursi di area kolam renang hotel.
Meski hotel sebenarnya memiliki aturan larangan memesan kursi menggunakan handuk, pengelola disebut tidak tegas terhadap tamu yang melanggar aturan tersebut.
Akibatnya, anak-anak turis itu terpaksa duduk dan berbaring di lantai sekitar kolam renang karena tidak mendapatkan kursi berjemur.
Pengadilan Distrik di Hanover akhirnya memenangkan gugatan wisatawan tersebut.
Hakim menilai paket liburan keluarga yang dibeli turis itu dianggap "cacat" atau tidak sesuai dengan standar layanan yang dijanjikan.
Meski operator tur tidak mengelola hotel secara langsung, pengadilan menyatakan operator tetap bertanggung jawab memastikan fasilitas hotel tersedia secara memadai bagi para tamu.
Turis tersebut diketahui membayar total 7.186 euro atau sekitar Rp123 juta untuk paket liburannya.
Awalnya operator tur hanya menawarkan kompensasi sebesar 350 euro.
Namun dalam putusan akhir, hakim memerintahkan operator tur membayar ganti rugi sebesar 986,70 euro atau sekitar Rp17,1 juta kepada wisatawan tersebut.
Fenomena perebutan kursi berjemur atau yang dikenal dengan istilah "sunbed wars" memang menjadi masalah lama di sejumlah destinasi wisata Eropa.
Di Calpe, pemerintah setempat bahkan mulai menerapkan aturan tegas terhadap wisatawan yang nekat memesan kursi sejak subuh.
Turis yang kedapatan menaruh kursi atau handuk untuk mengamankan tempat di pantai bisa dikenai denda hingga 250 euro atau sekitar Rp4,3 juta.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]