WahanaNews.co | Pemerintah Singapura memotong gaji Menteri Transportasi, S Iswaran, usai yang bersangkutan terseret kasus dugaan korupsi.
Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan gaji bulanan Iswaran akan dipotong menjadi 8.500 dolar Singapura atau setara Rp96 juta hingga pemberitahuan lebih lanjut ketika Iswaran dinyatakan dibebastugaskan dari jabatannya.
Baca Juga:
Diskusi dengan Pebisnis Singapura, Menko Airlangga Sarankan Melirik Peluang Investasi Industri Padat Karya
Lee mengatakan Iswaran menggunakan aturan untuk layanan sipil sebagai referensi lantaran insiden semacam ini jarang terjadi. Menurutnya, tak ada aturan yang memberlakukan larangan bagi para pemegang jabatan politik di Singapura.
"Rincian spesifik dalam kasus Menteri Iswaran secara umum mengikuti bagaimana pegawai negeri sipil akan berurusan dengan seorang perwira senior di dalam situasi yang sama," kata Lee, seperti dikutip The Straits Times.
"Namun ini adalah keputusan saya sebagai PM karena konteks politik untuk seorang menteri dan pegawai negeri sipil yang diselidiki dan dilarang dibedakan," lanjut dia.
Baca Juga:
Terkait Kasus Hasbi Hasan KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
Iswaran terseret kasus dugaan korupsi dan kini diselidiki oleh Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB).
Lee menyampaikan CPIB sudah memberi kabar soal kasus yang menyeret menterinya ini pada 29 Mei.
Kemudian pada 5 Juli, CPIB menyampaikan padanya terkait temuan yang mengharuskan badan itu mewawancara Iswaran untuk penyelidikan lebih lanjut.