WahanaNews.co, Jakarta - Proses pemungutan suara yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Singapura dan berpusat di KBRI Singapura telah selesai, namun partisipasi Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura tidak sebanyak pada tahun 2019.
Berdasarkan data real-time PPLN, dari 57.000 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mendapatkan undangan untuk memberikan suara, hanya 18.174 pemilih yang hadir, atau sekitar 30 persen dari total jumlah pemilih.
Baca Juga:
20 Jamaah Umroh Asal Indonesia Mengalami Kecelakaan dalam Bus, 6 Diantaranya Meninggal Dunia
"Sudah selesai pemungutan suara, tinggal sesi penghitungan yang akan kami lakukan pada tanggal 14 Februari 2024 besok," ujar Ketua PPLN Singapura, Suryatmaning Hany Wijaya, mengutip Kompas.com, Selasa (13/2/2024).
Hany Wijaya mengakui bahwa penurunan jumlah pemilih disebabkan oleh sebagian WNI di Singapura yang tidak dapat mengambil cuti dari pekerjaan mereka.
"Rata-rata yang tidak datang dikarenakan tidak diberikannya libur oleh majikannya karena bertepatan dengan perayaan Imlek," tutur Hany.
Baca Juga:
554 WNI Bermasalah Online Scam di Myanmar Akan Dipulangkan Melalui Thailand
Hany menambahkan, Instagram PPLN Singapura menerima banyak pesan, dirrect message (DM), dan tanggapan dari berbagai unggahan PPLN.
Bahkan, sebagian besar bertanya alasan pemilihan waktu Pemilu tanggal 11 Februari 2024, yang notabene mereka tidak bisa keluar.
"Sebagian besar mereka adalah PMI yang majikannya merayakan Imlek. Itulah kenapa pemilih yang datang tidak sebanyak di 2019," papar Hany.